Logo Bloomberg Technoz

Menurut rencana pemerintah, kebijakan family office sudah akan selesai dikaji sebelum presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024.

“Kalaupun perangkat insentifnya sudah jadi di dua bulan sisa ini, belum tentu investor dari family office-nya akan langsung memindahkan asetnya ke Indonesia. Karena masih menunggu dulu susunan kabinet, arahan pemerintahan yang baru, dan lain sebagainya,” ujar Bhima. 

Di sisi lain, Indonesia juga perlu memikirkan kesiapan pencegahan soal pencucian uang karena belakangan skandal pencucian uang terjadi di Singapura. 

“Kalau misalkan mereka ini ditarik, belum tentu bisa jangka panjang mereka menenangkan uangnya. Kalau kesiapan kita juga nggak maksimal,” sebut Bhima.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan, bisnis family office yang tengah digodok pemerintah ditargetkan akan selesai sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Luhut menyebut pemerintah saat ini sedang mengkaji beberapa hal untuk perdana menerapkan wacana tersebut di Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo. Selama ini, Indonesia belum pernah memiliki regulasi mengenai pendirian family office.

Mulai dari bentuk insentif perpajakan yang akan diberikan kepada kelompok ultrakaya agar mereka mau menaruh asetnya di Indonesia sampai ”syarat-syarat” yang harus mereka penuhi untuk mendapat fasilitas fiskal, seperti pembebasan pajak. 

Luhut memaparkan, pemerintah sedang membahas jumlah aset minimum yang dapat disimpan orang-orang ultrakaya itu di sistem keuangan Indonesia, berapa modal atau aset yang harus mereka investasikan di proyek-proyek dalam negeri, serta berapa jumlah minimum pegawai yang harus mereka pekerjakan untuk menjalankan family office-nya di Indonesia.

”Jadi, hal-hal itu sekarang sedang kami finalisasikan, kita belajar dari Abu Dhabi dan Dubai. Saya kira itu masih teknis, tetapi harus selesai sebelum Oktober ini,” kata Luhut.

(mfd/lav)

No more pages