Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia mengaku mendapat ancaman dan pemerasan oleh seorang yang mengklaim sebagai pegawai KPK.

KPK kemudian mengirimkan tim berisi penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Mereka kemudian menangkap seorang bernama Yusup Sulaeman di rumah makan Mang Kabayan sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada lokasi tersebut, KPK membawa enam orang yang terdiri dari Yusup Sulaeman, satu sopir, dan empat ASN Pemkab Bogor. KPK juga sempat membawa Yusup ke rumahnya di perumahan Villa Bogor Indah dan menyita uang tunai Rp300 juta dan mobil mewah merk Porsche.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (25/7/2024).

Dalam proses pemeriksaan, KPK menemukan Yusup Sulaeman memang melakukan dugaan penipuan. Hal ini membuat KPK kemudian menyerahkan Yusup untuk menjalani pemeriksaan ke Kepolisian Resor atau Polres Bogor.

Menurut Tessa, hingga saat ini, KPK belum menemukan unsur atau bukti adanya tindak pidana korupsi dari aksi Yusup. Penyerahan ke kepolisian juga didasarkan pada status Yusup yang bukan penyelenggara negara.

Meski demikian, KPK mengklaim akan melakukan pemeriksaan tentang isi pemerasan yang dilakukan Yusup terhadap ASN Pemkab Bogor. Hal ini merujuk pada kesediaan ASN yang sampai mau menyerahkan uang ratusan juta untuk menutup mulut Yusup.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, [Yusup] punya jaket yang hampir serupa dengan jaket pegawai KPK," ujar Tessa.

(red/frg)

No more pages