Selanjutnya, terdapat wartawan yang mempertanyakan mengapa pemerintah sampai saat ini hanya menindak masyarakat yang melakukan aktivitas judi online. Namun, belum melakukan tindakan kepada para bandar dari judi online tersebut.
“Pertanyaan itu lebih baik dipertanyakan kepada bidang penegakan hukum” ucap Budi.
Sebelumnya, dilansir dari sejumlah media, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap adanya tokoh besar dibalik maraknya judi online yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depannya, yang kedua nggak perlu saya sebut, dan ini saya sebut depan presiden” kata Benny.
Benny juga mengklaim bahwa ia mengungkap tokoh tersebut di depan Presiden Joko Widodo; Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Mahfud MD; dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum” ucap Benny.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat” tambahnya.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," kata dia.
(fik/ain)