Ditjen Imigrasi Klaim Kantongi Rp2 T dari 300 Golden Visa
Muhammad Fikri
25 July 2024 15:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim membenarkan adanya pengajuan golden visa atau izin tinggal 5-10 tahun dari 300 warga negara asing (WNA). Total investasi yang dibawa ratusan nama tersebut diklaim mencapai Rp2 triliun.
“Harapan kita ini bisa memberikan dampak kepada ekonomi dari 300 yang sudah mendapatkan Golden Visa karena itu investasi yang masuk itu Rp 2 Triliun,” kata Silmy Karim kepada wartawan, Kamis (25/7/2024)
Meski demikian, dia belum mendetilkan identitas atau nama dari 300 pengaju golden visa tersebut. Demikian pula dengan kategori investasi yang diajukan apakah perorangan atau perusahaan. Dia hanya memastikan nama-nama dalam daftar tersebut sudah memenuhi persyaratan menerima Golden Visa.
“Pada saat ini kita sudah siap secara sistem bahkan di masa trial sudah ada hampir 300 warga negara asing yang kita berikan Golden Visa,” kata Silmy.
Kebijakan Golden Visa adalah pemberian izin tinggal bagi warga negara asing dalam jangka waktu yang lebih panjang. Pemerintah bisa memberikan izin tinggal selama 5-10 tahun pada orang-orang yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan nasional.