Logo Bloomberg Technoz

KY Akan Periksa Hakim Pembebas Anak DPR yang Diduga Bunuh Pacar

Redaksi
25 July 2024 14:15

Ilustrasi persidangan. (Envato/AtlasComposer)
Ilustrasi persidangan. (Envato/AtlasComposer)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengatakan akan menurunkan tim investigasi untuk memerika majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terdiri dari Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Ketiganya adalah hakim yang memimpin sidang dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti dengan terdakwa pacarnya Gregorius Ronald Tannur. Terdakwa sendiri adalah anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PKB, Edward Tannur.

"Walau KY tidak bisa menilai suatu putusan, tetapi sangat memungkinkan bagi KY untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut  guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," kata juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, hingga saat ini, KY memang belum menerima laporan dari siapa pun tentang dugaan pelanggaran etik para hakim PN Surabaya tersebut. Meski demikian, dia menilai, lembaganya memiliki hak inisiatif terhadap sejumlah kasus yang menimbulkan perhatian publik.

"Apa bila akhirnya timbul gejolak karena dinilai mencederai keadilan," kata Mukti.