Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Imbau Kenaikan Gaji PNS 2025 Tak Lebih dari 8%

Mis Fransiska Dewi
25 July 2024 14:37

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menyarankan wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau gaji PNS pada tahun depan tidak boleh melebihi 8%. 

“Kenaikannya [gaji PNS] sebaiknya tidak lebih dari 5% sampai 8%. Artinya apa? ini untuk mengkompensasi PNS agar tidak tergerus daya belinya oleh inflasi. Khususnya inflasi pangan yang tahun depan diperkirakan masih akan tinggi,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira saat ditemui, Kamis (25/7/2024). 

Sebab, kata Bhima, inflasi bahan pangan saat ini masih di kisaran 7% sampai 8% secara tahunan. 

Selain itu, jika kenaikan gaji PNS lebih dari 8%, maka akan menggerus ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena alokasi belanja pegawai di APBN merupakan salah satu beban yang cukup besar. 

“Belum ditambah belanja barang. Jadi, belanja birokrasi di APBN sangat besar,” ujar Bhima.