Logo Bloomberg Technoz

"Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita justru masuk. Harus diseleksi seketat mungkin," kata Jokowi.

Rencananya, menurut dia, kebijakan Golden Visa juga akan menjalani proses evaluasi setiap tiga bulan. Hal ini sebagai bentuk kontrol agar profil penerima kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran.

Kebijakan Golden Visa adalah pemberian izin tinggal bagi warga negara asing dalam jangka waktu yang lebih panjang. Pemerintah bisa memberikan izin tinggal selama 5-10 tahun pada orang-orang yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan nasional.

Golden Visa Perorangan selama 5 tahun akan diberikan kepada seseorang yang bisa berinvestasi senilai di atas US$350 ribu atau setara Rp5,69 miliar ke dalam saham perusahaan publik, rekening tabungan, dan deposito atau obligasi pemerintah. Jika nilai investasinya mencapai di atas US$700 ribu atau Rp11,3 miliar bisa mendapat izin tinggal selama 10 tahun.

Sedangkan Golden Visa Perusahaan selama 5 tahun akan diberikan kepada seseorang yang mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi minimal US$2,5 juta atau setara Rp40,6 miliar. Jika nilai investasi di atas US$5 juta atau Rp81,2 miliar akan menerima izin tinggal selama 10 tahun.

(red/frg)

No more pages