Uang Vanguard-BlackRock Nyangkut di WSKT yang Terancam Delisting
Muhammad Julian Fadli
25 July 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan saham atau delisting terhadap saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Saham BUMN konstruksi ini telah disuspensi lebih dari satu tahun.
Tak sedikit dari jumlah pemegang saham Perusahaan pelat merah ini yang akan terkena dampak. Lantas, ada berapa saham publik yang akan ikut terhapus jika saham WSKT terpaksa Delisting?
Tepat pada 1 Juli 2024, BEI kembali mengumumkan sejumlah saham-saham yang berpotensi Delisting, salah satunya raksasa konstruksi BUMN Karya, yaitu saham WSKT yang tergabung ke dalam 50 emiten dalam kategori ini.
Keputusan tersebut menyusul adanya ketidakpastian kelangsungan usaha atau going concern terhadap Waskita Karya. Di mana suspensi saham WSKT telah dilakukan sejak medio Mei 2023.
Penyebab suspensi saham WSKT lantaran Perusahaan tidak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang. WSKT juga menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sampai dengan saat ini, saham WSKT juga bergelar notasi X, yaitu Perusahaan memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.