Logo Bloomberg Technoz

Timboel menegaskan pertemuan tersebut bukanlah proses mediasi, melainkan upaya untuk mendapatkan verifikasi dan masukan terkait persoalan yang dihadapi para pekerja.

"Ini masih proses tripartit, tapi kita ketemu dengan Kemenaker untuk mengutarakan persoalan kita terkait dengan upaya kebijakan manajemen [Bank Commonwealth] yang memang memotong pesangon dari DPLK [Dana Pensiun Lembaga Keuangan]," jelas Timboel kepada Bloomberg Technoz, Kamis (25/7/2024).

Saat ini, pihak Kemenaker masih mendalami berkas yang disampaikan, sembari menunggu hasil masukkan yang akan disampaikan oleh otoritas ketenagakerjaan tersebut.

Pada pertemuan tersebut, lebih jauh Timboel juga menyoroti kebijakan manajemen bank untuk melakukan pemotongan pesangon pekerja berdasarkan DPLK, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Peraturan Pemerintah 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja, serta dianggap merugikan pekerja.

Untuk itu, Timboel menekankan pentingnya pesangon bagi pekerja yang masih muda dan belum memasuki usia pensiun. Menurutnya, pesangon merupakan dana yang dapat menopang kehidupan mereka sebelum mencapai usia pensiun, sementara DPLK baru dapat dimanfaatkan saat pensiun.

"Dunia perbankan, lapangan usahanya sudah makin kecil, karena teknologi, karena kemampuan AI [artificial intelligence/kecerdasan buatan] dan sebagainya, sehingga tenaga kerjanya mulai berkurang. Nah mereka mau masuk di mana lagi? Kembali bahwa mereka harus bisa sejahtera dengan pesangonnya dan DPLK-nya," tegas Timboel.

(prc/wdh)

No more pages