Susul AS, Australia Beri Sanksi ke Pemukim Israel di Tepi Barat
News
25 July 2024 10:30
Ben Westcott - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi finansial dan larangan bepergian pada tujuh warga Israel terkait kekerasan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Keputusan Pemerintah Australia ini sejalan dengan keputusan serupa oleh Amerika Serikat (AS), Jepang, dan sejumlah negara lain untuk menyasar kelompok ekstremis di daerah pendudukan itu.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengumumkan hukuman pembekuan aset pada individu ini pada Kamis (25/7/2024).
Wong mengatakan sanksi ini diberikan pada satu entitas--satu organisasi pemuda yang bertanggung jawab menyulut dan melakukan aksi kekerasan.