Logo Bloomberg Technoz

Saat Sri Mulyani dan Mahfud MD Satu Suara Soal Skandal Rp 349 T

Sultan Ibnu Affan
11 April 2023 15:20

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Kepala PPATK, Menko Polhukam, Mahfud MD. (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Kepala PPATK, Menko Polhukam, Mahfud MD. (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Rapat dengar pendapat tersebut membahas soal data transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun yang sempat menimbulkan perseteruan antara kedua anak buah Presiden Joko Widodo tersebut.

Dalam penjelasannya Mahfud menyatakan tak ada perbedaan data dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal senilai triliunan yang disampaikan di DPR beberapa waktu lalu.

Mahfud memastikan, 300 surat yang berasal dari sumber yang sama, yakni laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahwa terhadap rekapitulasi data LHA-LHP atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun, antara yang disampaikan komite (TPPU) dengan data yang disampaikan Kemenkeu tidak terdapat perbedaan," jelas Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

Gambaran Informasi Transaksi Korporasi dalam Surat PPATK. (Tangkapan Layar Dok. Kemenkeu vua TV Parlemen)