Bank Commonwealth PHK 1000 Karyawan, Buntut Diakuisisi OCBC NISP
Redaksi
25 July 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengakuisisi PT Bank Commonwealth berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.146 karyawan. Aksi korporasi ini juga dianggap menyisakan persoalan hukum terkait dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) para karyawan yang terkena PHK.
Tahun ini, OCBC NISP resmi mengakuisisi 99% saham dari unit usaha dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) di Indonesia yakni Bank Commonwealth dengan nilai transasksi mencapai Rp2,2 triliun. Proses penggabungan usaha akan berlangsung sampai kuartal IV 2024.
Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mencermati tidak ada transparansi dalam proses awal akuisisi, yakni tidak melibatan Serikat Karyawan yang ada di Bank Commonwealth, yaitu Serikat Karyawan Bank Commonwealth yang berafiliasi dengan OPSI).
Dia menjelaskan, para karyawan secara tiba-tiba diberi tahu pada 16 November 2023 bahwa Bank Commonwealth akan diakuisisi oleh Bank OCBC NISP.
"Ketidaktransparanan tersebut menimbulkan kekagetan dan keresahan di kalanggan karyawan. Terlebih ketika itu tidak ada kejelasan dan penjelasan mengenai kelangsungan kerja, nasib dan masa depan karyawan," ujar Timboel dalam keterangan pers, Kamis (25/7/2024).