Adapun dasar perhitungan alokasi per daerah terdapat dua alokasi yakni alokasi formula yakni luas lahan dan tingkat produktivitas lahan, dan alokasi kinerja untuk perubahan tingkat kemiskinan dan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Jumlah data daeraah saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH Sawit sebanyak 350 daerah terdiri atas daerah penghasil. daerah berbatasan dengan daerah penghasil dan Provinsi termasuk 4 DOB di Papua.
“Jadi kami akan segera menyelesaikan PP ini, kalau bisa selesai pada April atau awal Mei PMK, edukasi dan sosialisasi dijalankan kita bisa segera melakukan pembayaran tahap pertamanya,” katanya.
Sebagai informasi, DBH merupakan penerimaan negara yang kemudian dibagihasilkan ke daerah penghasilan komoditas tertentu, misalnya daerah penghasil minyak hingga sektor perikanan.
(krz/evs)