Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Akan Salurkan Dana Bagi Hasil Sawit Rp 3,4 T Mulai Mei

Krizia Putri Kinanti
11 April 2023 14:50

Ilustrasi petani sawit melakukan panen (Joshua Paul/Bloomberg)
Ilustrasi petani sawit melakukan panen (Joshua Paul/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan jenis dana bagi hasil (DBH) baru dari sektor kelapa sawit senilai Rp 3,4 triliun pada tahun ini. Penyaluran dana ini akan dibagi ke dalam dua tahap yakni pada bulan Mei sebesar 50% dan bulan Oktober 50%.

“Dalam UU no.28/2022 tentang APBN TA 2023 pasal 10 disebutkan bahwa DBH direncakan sebesar Rp136,3 triliun. Di dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah pada pembahasan APBN, disepakati kesimpulan bahwa arah kebijakan DBH 2023 salah satunya adalah tentang DBH Sawit dengan alokasi Rp3,4 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Kerja Bersama DPR RI Komisi XI, Senin (11/4/2023).

Ia menjelaskan bahwa sumber dana dari DBH ini  berasal dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK), dengan besaran porsi DBH Sawit minimal 4% dan dapat disesuikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Kami juga mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk TA 2023, yaitu untuk setiap daerah mendapatkan Rp1 miliar, karena nanti kita lihat tahun 2022 PE dan BK itu 0 sehingga penerimaan 0, sehingga sumber dana yang dibagihasilkan 0. Sehingga memutuskan ada batas minimum,” katanya.

Formula pembagian kepada daerah yakni dengan DBH minimal 4% yakni:
1. Proporsi Provinsi 20% x 4% = 0,8%
2. Proporsi kabupaten atau kota penghasil yakni 60% x 4% = 2,4%
3. Proporsi kabupaten atau kota berbatasan yakni 20% x 4% = 0,8%