Logo Bloomberg Technoz

Ini Daftar 14 Bank Tutup Sepanjang 2024

Redaksi
25 July 2024 06:40

Ilustrasi penutupan perusahaan karena bangkrut. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi penutupan perusahaan karena bangkrut. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang tahun ini. Angka ini jauh lebih banyak dibanding jumlah bank yang tutup pada tahun lalu, yakni hanya empat BPR.

Terakhir, regulator mencabut izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung pada 24 Juli 2023. BPR ini beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 24 Juli 2024.

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menjelaskan bank resmi ditutup untuk umum dan menegaskan bahwa BPR tersebut harus memberhentikan segala kegiatan usahanya. Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024. 

"Pencabutan izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).

Berikut ini 14 BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK sepanjang 2024: