KPK Geledah Kantor ESDM Terkait Suap Eks Gubernur Maluku Utara
Muhammad Fikri
24 July 2024 19:56
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan.” tulis Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (24/7/2024)
Penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK, terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhaimin Syarif (MS).
“Serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS.” tulis Tessa.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Tessa mengatakan bahwa proses penggeledahan tersebut masih berjalan, sehingga tim penyidik belum bisa menyampaikan sejumlah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.