KPK Sebut Pelaku Fraud BPJS Kesehatan, Pemilik RS Hingga Dokter
Muhammad Fikri
24 July 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan tindakan fraud BPJS Kesehatan berupa klaim fiktif. Mereka adalah para pemilik atau pengelola rumah sakit, hingga dokter.
Saat ini, KPK baru membuka penyelidikan untuk dugaan terjadinya phantom billing dan medical diagnose tak benar pada tiga rumah sakit dengan total klaim fiktif mencapai Rp35 miliar. Dua rumah sakit berada di Sumatra Utara dengan klaim fiktif Rp1 miliar dan Rp4 miliar; serta satu RS di Jawa Tengah dengan klaim fiktif mencapai Rp29 miliar.
“Banyak, [pada salah satu rumah sakit jumlah pelakunya] bisa delapan orang. Pokoknya ini enggak mungkin sendiri,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/7/2024).
Menurut dia, salah satu pelaku yang pasti memiliki peran krusial adalah pemilik rumah sakit yang menjadi pihak pengaju klaim layananan ke BPJS Kesehatan. Dalam penelusuran, KPK juga mendeteksi peran keluarga dari pemilik rumah sakit dan dokter yang bertugas.
Meski demikian, dia belum bisa memastikan tentang peran para dokter tersebut. Dia menilai, para dokter bisa saja dipaksa membuat dokumen medis fiktif untuk diajukan pemilik rumah sakit ke BPJS kesehatan.