Logo Bloomberg Technoz

Sebagai contoh, sebuah rumah sakit tercatat pernah menagihkan biaya 10 kali tindakan fisioterapi seorang pasien ke BPJS Kesehatan. Usai diperiksa, pasien tersebut ternyata mengaku hanya menjalani tindakan terapi sebanyak 2 kali. 

Demikian pula dengan operasi katarak, sebuah rumah sakit sempat mengajukan klaim pelaksanaan operasi untuk 39 pasien. Namun, secara faktual, rumah sakit tersebut hanya melakukan operasi katarak pada 14 pasien.

"Ini operasi kataraknya hanya satu mata, tapi diklaimnya dua mata," kata Pahala.

Modus kedua, kata Pahala, disebut dengan istilah Phantom Billing yang merupakan tindak kejahatan yang lebih parah. Hal ini terjadi saat rumah sakit sebenarnya tak memiliki pasien, namun tetap mengajukan klaim tindakan medis ke BPJS Kesehatan.

Menurut dia, secara faktual, rumah sakit sebenarnya tak melakukan tindakan medis apa pun. Mereka juga tak memiliki pasien. Namun, mereka melakukan rekayasa dokumen medis sehingga seolah ada sejumlah pasien yang melakukan beberapa tindakan medis; yang semuanya adalah fiktif.

"Bedanya; phantom billing pasiennya gak ada, terapinya gak ada, tapi klaimnya ada," ujar Pahala.

"Kalau medical diagnouse; pasiennya ada, terapinya ada, tapi klaimnya kegedean. Secara sengaja terapi dua kali, tapi diklaim 10 kali."

(fik/frg)

No more pages