Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Dua Modus Fraud BPJS Kesehatan

Muhammad Fikri
24 July 2024 17:35

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penindakan atau penyelidikan terkait dugaan fraud klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit. 

Tim bersama yang juga berisi Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan dua modus utama yang terjadi pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Hal ini ditemukan saat tim tersebut melakukan audit terhadap klaim layanan kesehatan dari enam RS di tiga provinsi ke BPJS Kesehatan; khusus untuk layanan fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya ada sekitar 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (24/7/2024).

Keberadaan 3.269 klaim fiktif ini menjadi salah satu modus yang dilakukan dengan istilah medical diagnose yang dibuat tak benar.