Logo Bloomberg Technoz

Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Namun dia mengundurkan diri dari jabatan ketua umum pada 23 Februari 2013 setelah dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Anas merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012. Namanya terseret usai mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin mengungkap sejumlah elite di partainya terlibat korupsi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis delapan tahun penjara. Anas mengajukan banding dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara.

Namun KPK mengajukan kasasi Ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengurangan tersebut. Vonis hukuman Anas lalu diperberat menjadi 14 tahun penjara.

Anas Urbaningrum (Tangkapan Layar via Sumber: HMI/Twitter @anasurbaningrum)

Kariernya politik dimulainya sejak mahasiswa. Latar belakang karier politik Anas antara lain: 

Ketua Umum PB HMI Periode 1997-1999
Anggota Tim Revisi Paket Undang Undang Politik (Tim 7) (1998)
Anggota KPU (2001-2005)
Ketua Divisi Otonomi Politik dan Daerah DPP Partai Demokrat (2005)
Ketua Yayasan Wakaf Paramadina, (2006)
Pimpinan Kolektif Nasional KAHMI (2009)
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Periode (2009-2014)
Ketua Umum Partai Demokrat Periode (2010-2013)
Anggota Presidium Korps Alumni HMI (2012-2015)
Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia.

Sementara dalam agenda undangan yang disebar simpatisan Anas direncanakan usai bebas pada Selasa siang, dilakukan acara pelepasan dengan pidato dari Anas Urbaningrum. Kemudian dilakukan doa bersama. Rombongan simpatisan kemudian akan bersama-sama menuju RM Ponyo, Cinunuk untuk melakukan buka puasa bersama yang diawali dengan kuliah tujuh menit alias kultum.

(ezr)

No more pages