Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, tim telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, termasuk sejumlah dokumen. Seluruh informasi tersebut telah dipaparkan di hadapan Pimpinan KPK dengan hasil kesepakatan telah terjadi tindak pidana korupsi di tiga RS tersebut.
"Tiga [RS] ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang melakukan penyelidikan atau KPK, itu nanti diurus sama pimpinan KPK," kata Pahala.
(fik/frg)
No more pages