KPK Endus Dugaan Fraud BPJS Kesehatan Senilai Rp35 Miliar di 3 RS
Muhammad Fikri
24 July 2024 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dugaan fraud atau tindakan pidana penipuan terkait pencairan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sekitar Rp35 miliar. Angka ini ditemukan pada tiga rumah sakit yang dijadikan sampel pemeriksaan; ada dugaan juga terjadi di fasilitas kesehatan lainnya.
“Dari penelusuran pada piloting tiga Rumah Sakit, Tim menemukan dugaan fraud setidaknya lebih dari Rp35 miliar.” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/7/2024)
Atas temuan hal tersebut, KPK menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional. Tim ini terdiri dari tiga bagian yaitu pencegahan, deteksi, dan penanganan.
Berdasarkan hasil audit; KPK menemukan 3 rumah sakit melakukan phantom billing atau klaim layanan kesehatan diajukan atas pasien dan terapi yang tak pernah ada. Pihak rumah sakit diduga melakukan rekayasa dokumen sehingga bisa mengajukan klaim atas layanan kesehatan yang tak pernah diberikan kepada pasien.
Meski tak detil, satu rumah sakit berada di Jawa Tengah dengan phantom billing mencapai Rp29 miliar; serta dua rumah sakit di Sumatra Utara dengan dugaan klaim Rp4 miliar dan Rp1 miliar.