Setelah pemerintah menerbitkan UU Minerba, PTFI diberikan waktu selama lima tahun atau sampai dengan 2014 untuk membangun smelter. Namun, sampai dengan tenggat tersebut, perusahaan tidak kunjung merealisasikannya.
PTFI akhirnya membangun smelter di Manyar, Gresik, Jawa Timur demi mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2041. Proyek itu digadang-gadang menjadi salah satu smelter konsentrat bijih tembaga terbesar di dunia dengan kapasitas mencapai 1,7 juta dry metric ton (dmt).
"Pemerintahan Jokowi [Presiden Joko Widodo] ini harus tegas jangan seperti pemerintahan sebelumnya yang bolak-balik memberikan relaksasi bagi PTFI untuk ekspor konsentrat bijih tembaga," tegasnya.
Terkait dengan potensi hilangnya pendapatan negara hingga US$ 3,76 miliar akibat dari pelarangan ekspor konsentrat bijih tembaga, Fahmy menyebut klaim nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi nilai tambah perekonomian yang dihasilkan oleh penghiliran komoditas mineral tersebut.
Sebagai catatan, berdasarkan data PTFI, selama 2022 penerimaan negara dari perusahaan tersebut meliputi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai US$ 3,32 miliar. Sementara itu, pada 2023, penerimaan negara anak usaha Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. itu diproyeksi mencapai US$ 3,37 miliar.
Berkaca pada pelarangan ekspor nikel yang dilakukan sejak 1 Januari 2020, nilai ekspor nikel secara signifikan meningkat dari Rp 17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp 326 triliun pada 2021, atau meningkat 19 kali lipat.
"Pelarangan ekspor [konsentrat bijih tembaga] untuk jangka pendek memang akan terasa dampaknya. Pendapatan yang diperoleh negara dari ekspor akan menurun, tetapi untuk jangka menengah hingga jangka panjangnya justru akan bertambah karena adanya penambahan nilai dari hasil pengolahan," paparnya.
Sebelumnya, Freeport menerima kuota ekspor konsentrat sebanyak 2,3 juta ton pada Februari, naik dari jatah tahun lalu sebanyak 2 juta ton. Namun, pemerintah memberi tenggat hingga Juni 2023 bagi PTFI untuk merealisasikan alokasi ekspornya.
Dalam pemberitaan di berbagai media massa, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas pekan lalu menyatakan keberatan dengan tenggat ketat tersebut lantaran kapasitas produksi konsentrat yang dimiliki hanya mencapai 200.000 ton.
Dia bahkan mengeklaim moratorium yang diberlakukan pada Juni akan berdampak pada PHK sekitar 60% karyawan PTFI, menyerupai kejadian pada 2017 di mana perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas ekspor konsentrat.
(rez/wdh)