Logo Bloomberg Technoz

PHK Freeport Dinilai Gertak Sambal demi Tunda Larangan Ekspor

Rezha Hadyan
11 April 2023 14:16

Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. PT Freeport Indonesia)
Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. PT Freeport Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Klaim skenario terburuk pemutusan hubungan kerja (PHK) 60% pegawai PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai kalangan pakar energi sebagai langkah ‘gertak sambal’. Pemerintah pun diharapkan tidak melunak untuk menunda moratorium ekspor konsentrat bijih tembaga yang diagendakan mulai Juni 2023.

Menurut pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, skenario terburuk PHK 60% tenaga kerja PTFI hanya sekadar untuk menakut-nakuti pemerintah. Dengan demikian, dia menyarankan pemerintah tidak terpengaruh dengan ancaman yang disampaikan oleh perusahaan tersebut.

"PTFI itu sejak dahulu kalau ada rencana pelarangan ekspor konsentrat [bijih tembaga] selalu mengeluarkan ancaman, termasuk PHK pekerjanya, karena akan menghentikan produksi. Selain itu, mereka juga melakukan lobi ke pemerintah demi kepentingan bisnisnya," katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz pada Selasa (11/4/2023).

Fahmy menggarisbawahi pemerintah sudah memberikan waktu bertahun-tahun kepada PTFI untuk menyelesaikan fasilitas pemurnian atau smelter konsentrat bijih tembaga. 

Pembangunan smelter seharusnya sudah dilakukan sejak 1997, tetapi tidak kunjung terlaksana hingga akhirnya terbit Undang-Undang (UU) No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).