Sebagai informasi, Airlangga sebelumnya mengatakan bahwa usul perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hanya dilakukan pada segmen KUR.
Airlangga menilai kebijakan tersebut dapat dilanjutkan untuk seluruh segmen kredit, utamanya untuk kelas menengah. Namun, setelah ditelaah lebih lanjut, kelas menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan kebijakan itu.
Pasalnya, perbankan masih cukup kokoh dalam menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut. Dengan demikian, Airlangga membuka opsi agar perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut hanya dilakukan untuk segmen KUR.
“Ini perbankan merasa cukup resilient. Tentu kami lihat KUR secara spesifik,” ujar Airlangga ditemui awak media setelah acara One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dalam kesempatan berbeda, OJK menegaskan keputusan penghentian restrukturisasi kredit dalam rangka Covid-19 pada Maret 2024 telah melalui analisis dan survei yang komprehensif mengenai kesiapan bank dan industri yang terkena dampak Covid-19.
"Kami sudah analisis dan survei secara komprehensif mengenai kesiapan bank dan industri yang terkena dampak covid, khususnya UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro), industri wilayah pelosok, dan daerah Bali," ujar Dian kepada Bloomberg Technoz, Jumat (28/6/2024).
Untuk itu, Dian mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendengar hal yang menjadi perhatian bagi pemerintah sehingga berniat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19, serta hal yang tidak terlihat oleh OJK sebelumnya dalam konteks menghentikan kebijakan tersebut.
"Kami akan mendengar dengan baik dulu apakah ada concern lain yang OJK tidak lihat dalam konteks pengakhiran restru covid tersebut," kata Dian.
(azr/lav)