Logo Bloomberg Technoz

RI Wacanakan Pajak Karbon untuk Pembelian BBM Sektor Transportasi

Dovana Hasiana
24 July 2024 13:50

Seorang pengendara mengisi bahan bakar di pom bensin menjelang pemogokan dua hari di Naples, Italia, Selasa (24/1/2023). (Alessio Paduano/Bloomberg)
Seorang pengendara mengisi bahan bakar di pom bensin menjelang pemogokan dua hari di Naples, Italia, Selasa (24/1/2023). (Alessio Paduano/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah tengah melakukan pembahasan ihwal penerapan pajak karbon terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil untuk sektor transportasi.

Deputi III Bidang Pengembangan Usaha dan BUMN Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ellen Setiadi mengatakan pembahasan itu dilakukan sebagai bagian dari pembahasan peta jalan pajak karbon.

Peta jalan pajak karbon tersebut setidaknya terdiri dari dua tahapan. Pada tahap pertama, pemerintah mengusulkan penerapan pajak karbon bagi subsektor pembangkit listrik, untuk mendukung dan menyesuaikan dengan peta jalan perdagangan karbon yang sudah ada atau eksisting.

Sementara itu, usulan pengenaan pajak karbon terhadap pembelian BBM berbasis fosil berada pada fase kedua.

“Pada fase selanjutnya, fase kedua akan ditambah dengan pengenaan [pajak karbon] terhadap pembelian bahan bakar fosil untuk sektor transportasi,” ujar Elen dalam agenda Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia yang disiarkan secara virtual Selasa, dikutip Rabu (24/7/2024). 

SPBU Pertamina ( Dok mypertamina.id )