RI Kutuk Keras Israel yang Tetapkan UNRWA Organisasi Teroris
Redaksi
24 July 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia mengutuk keras Israel karena menetapkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai organisasi teroris. Israel juga berupaya menghentikan aktivitas UNRWA di Palestina.
Pernyataan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mewakili Indonesia melalui akun X resminya, Rabu (24/7/2024).
"Indonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina (22/7)," kata Kemlu RI.
Kemlu melanjutkan bahwa upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka.
"Indonesia menegaskan dukungan penuhnya terhadap UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA dalam memberikan bantuan bagi kelangsungan hidup jutaan warga Palestina," tegasnya.