ESDM: Tambang Ilegal Sebabkan Kemiskinan di Daerah Kaya Batu Bara
Dovana Hasiana
24 July 2024 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai wilayah pertambangan tanpa izin (PETI) menjadi salah satu alasan terjadinya anomali kemiskinan di wilayah dengan kekayaan cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia, yaitu Sumatra Selatan.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis M.Idris. F. Sihite mengatakan Sumatra Selatan memiliki kekayaan cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia sebanyak 9,3 miliar ton dengan produksi batu bara 2023 sebanyak 104,68 juta ton, serta menghasilkan penerimaan negara senilai Rp9,898 triliun, dengan iuran tetap sebesar Rp66,4 miliar dan royalti sejumlah Rp9,832 triliun.
Namun, hal tersebut tidak mampu mengurangi tingkat kemiskinan di provinsi ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Sumatra Selatan pada Maret 2024 sebesar 10,97%, menurun 0,81% poin terhadap Maret 2023.
Anomali ini, kata Idris, salah satunya terjadi karena adanya PETI yang mencari keuntungan sesaat tanpa menghiraukan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab. Apalagi, Sumatra Selatan merupakan provinsi dengan PETI terbanyak di Indonesia.
"Sumatra Selatan merupakan salah satu lokasi PETI terbanyak di Indonesia. PETI merupakan tindak pidana pertambangan subsektor minerba dengan delik khusus [lex spesialis] di luar KUHP yang memuat sanksi pidana dengan beb [Pasal 158 s/d Pasal 164 UU No 3 Th 2020]," ujar Idris dalam siaran pers, dikutip Rabu (24/7/2024).