Kreditur Grup Bakrie VIVA Sebut Menangkan Klaim Utang Rp9 T
News
24 July 2024 10:37
Bloomberg Technoz, Jakarta -
Sejumlah kreditur swasta yang mengaku telah memberi utang senilai US$560 juta (setara Rp9,08 triliun) kepada PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menyatakan bahwa mereka telah meyakinkan pengadilan untuk menerima sepenuhnya klaim utangnya tersebut.
Dengan diakuinya klaim utang, maka mereka bisa berpartisipasi dalam proses restrukturisasi dalam penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) VIVA yang merupakan emiten media Grup Bakrie tersebut.
Berdasarkan laporan Bloomberg News, Putusan Hakim Kadarisman Al Riskandar dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin (22/7/2024) kemarin membatalkan keputusan sebelumnya oleh administrator pengadilan yang telah menolak klaim senilai Rp9,08 triliun.
Para kreditur dalam kasus ini termasuk Tor Investment Partners dan Varde Partners Inc. Selain itu, ada juga AB CarVal Investors LP, Arkkan Capital, Tor Investment Management, Varde Partners Inc., Goldman Sachs Group Inc. dan UBS Group AG