Logo Bloomberg Technoz

“Yang bersangkutan dipanggil terkait dengan kegiatan usaha tambang yang bersangkutan di Maluku Utara” pungkasnya.

Peluang pemanggilan tim penyidik KPK kepada Bahlil memiliki kemungkinan karena beberapa waktu lalu marak isu yang berkembang di masyarakat terkait bagi-bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri jajaran Jokowi tersebut.

“Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan, tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan [Bahlil] perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan kasus yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) yang diperkirakan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mulanya, kasus tersebut terungkap ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Malut dan di Jakarta pada 18-19 Desember 2023. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Gubernur Malut saat itu, Abdul Gani Kasuba dan 17 orang lainnya, serta uang senilai Rp752 juta yang diamankan pada kegiatan OTT tersebut.

KPK juga telah mengamankan sejumlah bukti bahwa AGK terbukti telah menerima suap sebanyak Rp2,2 miliar dari sejumlah pihak swasta yang nilai kontraknya sebesar Rp500 miliar.

Pada kasus tersebut, KPK pada awal bulan Juli 2024, telah melakukan penahanan terhadap satu tersangka yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara (Malut), Imran Jakub (IJ).

“KPK menetapkan satu orang tersangka, yaitu IJ (Imran Jakub) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

(fik/ain)

No more pages