KPK Buka Peluang Periksa Bahlil di Kasus Tambang Maluku Utara
Muhammad Fikri
23 July 2024 21:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Peluang tersebut muncul usai KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu yang diduga merupakan orang yang dekat dengan Menteri Bahlil, Setyo Mardanus (SM).
“Saya hanya bisa mengatakan itu memungkinkan [periksa Menteri Bahlil], tapi saya tidak mengetahui bagaimana strategi penyidik” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024)
Setyo Mardanus merupakan Komisaris Utama dari PT Buli Mineralindo Utama; Komisaris PT Buli Berlian Nusantara; Komisaris PT Duta Halmahera Mineral; Direktur PT Karya Bersama Mineral; dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera. SM hari ini dihadirkan di KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh AGK.
Pemanggilan tersebut bertujuan agar penyidik KPK bisa memeriksa terkait dengan bisnis-bisnis yang dijalani oleh saksi SM terutama soal pertambangan. Menurut sejumlah informasi yang dihimpun, SM merupakan salah satu orang yang memiliki kedekatan dengan Bahlil.