KPK Cegah 5 Orang Terkait Harun Masiku, Ada Nama Staf Hasto PDIP
Muhammad Fikri
23 July 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan buron KPK, Harun Masiku (HM).
Harun Masiku merupaka tersangka pada kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
“KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 5 orang” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024)
Menurut informasi yang telah dihimpun, kelima orang tersebut sebagian telah diperiksa oleh KPK, diantaranya adalah Staf Pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi; Pengacara, Simeon Petrus; Pengacara, Yanuar Prawira Wasesa; Pengacara, Donny Tri Istiqomah; dan mantan istri kader PDIP Saiful Bahri, Dona Berisa.
“Yang pertama inisial K, yang kedua inisial SP, yang ketiga inisial YPW, yang keempat inisial DTI” pungkasnya.