Logo Bloomberg Technoz

Ada di Medsos, Polri Sita Ribuan Obat Perangsang Poppers China

Redaksi
23 July 2024 16:40

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) menyita 1.669 botol obat perangsang asal China di Bekasi Utara, Jawa Barat; dan Banten. Obat tersebut masuk dalam daftar larangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejak Oktober 2021 karena memiliki kandungan kimia isobutil nitrite.

"Ini obat yang digunakan untuk [aktivitas] seks oleh kelompok tertentu yang sesama jenis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (23/7/2024).

Menurut dia, obat perangsang ini dikenal secara global dengan sebutan Poppers. Kepolisian setidaknya menangkap dua jaringan yang memasok Poppers dari China ke Indonesia. 

Jaringan pertama berada di daerah Bekasi Utara yang dijalani tersangka RCL. Dia tercatat sudah melakukan pemesanan Poppers dari seorang WNA di China berinisial E sejak 2017.

RCL diketahui memiliki sebuah gudang untuk menyimpan dan mengedarkan obat perangsang tersebut di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Bareskrim menangkap RCL pada 13 Juli 2024.