Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Periksa Komisaris Asiatel Globalindo di Kasus Telkom

Muhammad Fikri
23 July 2024 14:40

Komisaris PT Asiatel Globalindo dan pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Tan Heng Lok. (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Komisaris PT Asiatel Globalindo dan pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Tan Heng Lok. (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik KPK lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo untuk diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat elektronik di PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih” tulis Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024)

Komisaris yang kembali dipanggil oleh tim penyidik KPK tersebut adalah Tan Heng Lok (THL). Selain THL, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar (VAK).

Selain dua pihak dari PT Asiatel Globalindo, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua pihak lain, diantaranya Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan (FT); dan Direktur PT Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).

Menurut pantauan langsung Bloomberg Technoz, Tan Heng Lok selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Sampai berita ini diturunkan, KPK masih belum menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut.