Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelaksanaan mekanisme short selling akan diluncurkan tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan pihaknya optimistis bahwa kebijakan short selling itu akan meluncur pada Oktober 2024. 

"Iya [meluncur Oktober). Doakan saja, mudah-mudahan ya," kata Inarno saat ditemui di Jakarta, Senin (22/7/2024).

BEI sendiri sebelumnya telah mempersiapkan sejumlah tahapan terkait mekanisme short selling. Tahapan itu meliputi penyusunan aturan pelaksanaan hingga saham yang boleh ditransaksikan.

Beleid itu akan mengakomodasi sejumlah mekanisme terhadap Anggota Bursa (AB) yang ingin mengajukan lisensi sebagai penyedia short selling, termasuk pengembangan mekanisme baru short selling intraday. 

Dari aturan tersebut, nantinya penerapan short selling akan dilakukan secara bertahap. BEI juga mengatakan saat ini terdapat sebanyak 16 AB yang sudah menyatakan minatnya untuk menjadi AB short selling.

Untuk saham yang boleh ditransaksikan menggunakan skema short selling, BEI juga telah menambah menjadi sebanyak 118 saham per Juli tahun ini.

(ibn/dhf)

No more pages