Logo Bloomberg Technoz

OJK Pastikan Mekanisme Short Selling Berlaku Oktober Tahun Ini

Sultan Ibnu Affan
23 July 2024 13:35

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelaksanaan mekanisme short selling akan diluncurkan tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan pihaknya optimistis bahwa kebijakan short selling itu akan meluncur pada Oktober 2024. 

"Iya [meluncur Oktober). Doakan saja, mudah-mudahan ya," kata Inarno saat ditemui di Jakarta, Senin (22/7/2024).

BEI sendiri sebelumnya telah mempersiapkan sejumlah tahapan terkait mekanisme short selling. Tahapan itu meliputi penyusunan aturan pelaksanaan hingga saham yang boleh ditransaksikan.

Beleid itu akan mengakomodasi sejumlah mekanisme terhadap Anggota Bursa (AB) yang ingin mengajukan lisensi sebagai penyedia short selling, termasuk pengembangan mekanisme baru short selling intraday.