KPUD Siapkan Skenario Dua Putaran di Pilkada Jakarta
Muhammad Fikri
23 July 2024 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk dua putaran. Kondisi ini disusun sebagai antisipasi jika belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh 50% plus satu suara pada putaran pertama.
“Tentu saja kami mempersiapkan itu ya [dua putaran]. Pokoknya satu putaran, dua putaran juga kami siap,” kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, dikutip Selasa (23/7/2024).
Saat ini, KPUD tengah menyusun jadwal jika kontestasi politik di Jakarta berlangsung hingga dua putaran. Hal ini termasuk kesesuaian jadwal dengan sejumlah lembaga dan kelompok penyelenggara pemilu.
“[Agar] Kami bisa mencocokan jadwal putaran kedua. Sampai saat ini kami sedang menyusunnya,” kata Wahyu.
Sesuai aturan, Pilkada DKI Jakarta dipastikan akan selesai dalam satu putaran jika hanya diikuti dua pasangan calon. Hal ini membuat, salah satu paslon pasti memiliki suara lebih tinggi yang menembus 50% plus satu suara.