Logo Bloomberg Technoz

Rafael Alun Diperiksa sebagai Tersangka, KPK akan Usut Jaringan

Sultan Ibnu Affan
11 April 2023 11:10

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (10/4/2023). Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan perdana dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

“RAT (Rafael Alun Trisambodo) telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pada Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan informasi, Rafael telah diperiksa selama kurang lebih 2 jam yakni pada pukul 14.10 hingga pukul 16.40 WIB. Namun setelah keluar dari KPK, dia dilaporkan bungkam langsung menuju ke mobil tahanan KPK.

Ali mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan pendalaman penemuan barang bukti. 

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

“Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud,” katanya.