Logo Bloomberg Technoz

1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi pengaturan kerja yang fleksibel atau flexible working arrangement.

2. Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

3. Reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS).

4. Menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

BUMN Uji Coba Kerja Fleksibel

Sebelumnya, pada Juni 2024, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir mulai melakukan uji coba sistem kerja empat hari dalam sepekan. Uji coba ini diumumkan melalui akun Instagram @kementerianbumn dan @lifebumn.

"KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," seperti dikutip dari unggahan tersebut, Senin (10/6/2024).

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pegawai BUMN untuk memanfaatkan program kerja empat hari dalam seminggu yang disebut compressed work schedule (CWS) itu.

Pertama, pegawai BUMN berkerja minimal 40 jam selama empat hari. Perlu ada persetujuan atasan dan output pekerjaan yang terukur untuk mengkonfirmasi syarat pertama ini.

Kedua, pegawai BUMN hanya dapat mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi pegawai BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah.

Pasalnya, sebanyak 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Melalui program CWS, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan, setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” kata Erick dalam gelaran BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

(lav)

No more pages