Logo Bloomberg Technoz

Tak Hanya Naik Gaji, PNS Juga Bisa Kerja Fleksibel Tahun Depan

Redaksi
23 July 2024 11:10

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Pemerintah berencana menerapkan sistem pengaturan kerja yang fleksibel atau flexibel working arrangement pada tahun depan. Rencana terbaru ini tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Pemerintah juga akan kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau gaji PNS pada tahun depan. Padahal, sebelumnya pemerintah telah meningkatkan gaji PNS sebanyak 8% tahun ini.

"Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement," demikian tertulis dalam dokumen KEM-PPKF 2025 terkait rencana kebijakan reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru 2025, dikutip Selasa (23/7/2024).

Secara rinci dijelaskan dalam dokumen KEM-PPKF 2025 bahwa, secara umum, kebijakan belanja pegawai pada 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas. 

Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk: