Logo Bloomberg Technoz

Gaji PNS Naik Lagi 2025, Ini Rincian Kenaikan Gaji PNS Tahun Ini

Redaksi
23 July 2024 09:50

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan kembali menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS pada 2025, meski tahun ini pegawai pemerintahan sudah dimanjakan dengan kebijakan yang sama, naik gaji.

Lalu, bagaimana kebijakan kenaikan gaji PNS yang baru saja berlaku, dan berapa nominal kenaikannya?  

Tahun ini, pemerintah telah mengumumkan keputusan penting terkait dengan kenaikan gaji untuk ASN, yang mencakup PNS, TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penyesuaian Gaji Pokok untuk PNS dan PPPK

Gaji bagi PNS dan PPPK tahun 2024 telah ditetapkan meningkat sebesar 8% dari gaji pokok sebelumnya. Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.