Logo Bloomberg Technoz

Gaji PNS Akan Naik Lagi 2025, Ini Kata Kemenkeu

Mis Fransiska Dewi
23 July 2024 09:13

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil atau gaji PNS pada tahun depan. Padahal, sebelumnya pemerintah telah meningkatkan gaji PNS sebanyak 8% tahun ini. 

Rencana terbaru ini tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN," demikian tertulis dalam dokumen KEM-PPKF 2025 terkait rencana kebijakan belanja pegawai 2025, dikutip Selasa (23/7/2024).

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan rencana tersebut akan dibicarakan dahulu. Pasalnya, istilah penyesuaian gaji bisa diartikan dalam berbagai macam bentuk definisi. 

"Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa," ujar Isa, Senin (22/7/2024).