"Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir ya. Bahwa kami para TNI berkomitmen betul-betul ingin menjadi profesional," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, revisi UU TNI bergulir di DPR. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penghapusan larangan berbisnis untuk anggota TNI dalam pasal 39. Pasal itu diminta agar diubah atau dihapus, sehingga TNI diperbolehkan berbisnis kembali.
(mfd/frg)
No more pages