Logo Bloomberg Technoz

Timah-Nikel Masuk Simbara, Luhut Klaim Royalti Bisa Naik Rp10 T

Dovana Hasiana
22 July 2024 13:50

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto KBRI Washington via Tangkapan Layar Instagram @luhut.pandjaitan)
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto KBRI Washington via Tangkapan Layar Instagram @luhut.pandjaitan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi memasukan komoditas timah dan nikel ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) pada hari ini, Senin (22/7/2024), dari sebelumnya hanya mengatur komoditas batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvel) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setoran royalti tambang ke negara berpotensi meningkat sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun melalui masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara.

“Hanya dari royalti kita bisa dapat Rp5 triliun sampai Rp10 triliun, hanya royalti tidak bicara pajak. Jadi Anda bisa bayangkan semua kalau bisa kita bikin tertib semua, bisa hebat,” ujar Luhut dalam agenda Launching dan Sosialisasi: Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA di Aula Dhanapala, kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).

Bukan hanya bagi penerimaan negara, Luhut melanjutkan, Simbara juga memberikan dampak positif kepada pertambangan dari aspek lingkungan dan pekerja.

Ingot dicetak dari timah cair di fasilitas pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Dalam hal ini, perusahaan pertambangan yang tidak mengikuti peraturan dalam kedua aspek tersebut bakal otomatis diblokir oleh sistem dan tidak bisa melakukan ekspor.