Logo Bloomberg Technoz

Daftar Barbuk Harvey Moeis: 11 Rumah, 8 Mobil hingga 88 Tas Mewah

Redaksi
22 July 2024 12:05

Barang Bukti yang disita Kejaksaan Agung dari Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)
Barang Bukti yang disita Kejaksaan Agung dari Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang turut dilimpahkan ke Kejaksaan dalam pelimpahan tersangka Harvey Moeis.

Suami aktris Sandra Dewi itu dilimpahkan ke Kejaksaan bersama tersangka lainnya, Helena Liem.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan terdapat sejumlah dokumen elektronik dan berbagai barang yang ikut dilimpahkan ke Kejaksaan dalam kasus korupsi komoditas timah tersebut. Berikut daftar barang yang ikut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidik Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka: Harvey Moeis dan Helena Liem," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam konferensi pers, Senin (22/7//2024).

"HM (Harvey Moeis). Selain menyerahkan tersangka, juga menyerahkan beberapa barang bukti: 11 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan dua unit di Tangerang," jelas Harli.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. saat rilis perlimpahan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)