Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Akhirnya Giring Harvey Moeis-Helena Liem ke Penuntutan

Redaksi
22 July 2024 11:41

Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)
Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis dan Helena Lim. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sekaligus tersangka korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk, Harvey Moeis dan Helena Liem ke Kejaksaan, Senin (22/7/2024).

Harvey Moeis dan Helena Liem merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Helena Liem, yang merupakan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Harvey Moeis dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Berdasarkan pantauan, Helena Liem dan Harvey Moeis tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 10.50 WIB. Kejaksaan Agung juga menyertakan tumpukan uang yang disinyalir merupakan barang bukti dalam kasus tersebut.