Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Genting Plantations Bhd (GENP), entitas usaha Genting Group, berencana mengakuisisi dua bidang tanah seluas total 152 hektare (ha) milik PT Sentul City Tbk (BKSL) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Nilai transaksinya sebesar RM593 juta atau setara Rp2,05 triliun untuk akuisisi dua lahan dengan luas yang berbeda.

Dalam pengumuman di keterbukaan informasi Bursa Malaysia, dikutip Senin (22/7/2024), akuisisi lahan oleh GENP dilakukan melalui penandatangan jual beli bersyarat atau conditional purchase agreement (CSPA) pada 19 Juli melalui anak usahanya, PT Genting Properti Abadi.

Sementara, BKSL diwakili oleh PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa, yang merupakan anak usaha.

Secara terperinci, GENP akan membeli lahan pertama seluas 80 ha dengan PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa di wilayah Kotapraja, Sentul City senilai Rp1,76 triliun atau RM509,8 juta.

Kemudian, pembelian lahan seluas 72 ha yang berdekatan dengan lokasi lahan pertama senilai Rp288 miliar atau setara RM83,2 juta. 

"Pertimbangan pembelian agregat nilai untuk lahan 1 dan 2 berjumlah Rp2,05 triliun," tulis manajemen GENP.

GENP merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang sawit hingga properti. Mayoritas sahamnya dimiliki oleh Genting Bhd sekitar 54,6% saham, yang dimiliki oleh taipan dan pengusaha resor judi asal Malaysia, Lim Kok Thay.

Melansir laman resminya, perusahaan masuk dalam sawit di Indonesia sejak 2005. Kemudian, perusahaan melakukan diversifikasi ke pengembangan properti melalui Genting Property Sdn Bhd.

Sementara itu, BKSL merupakan perusahaan pengembangan kawasan properti di Bogor. Memiliki luas 3.100 ha, Sentul City merupakan kota mandiri hijau terencana yang terintegrasi secara menyeluruh dan dekat dengan Jakarta.

(ibn/dhf)

No more pages