Logo Bloomberg Technoz

Kegiatan penyelidikan secara umum bertujuan untuk memastikan bahwa telah terjadi kejahatan korupsi dengan indikasi adanya bukti yang menunjukkan kerugian keuangan negara dan fakta terkait dengan perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengatakan telah menuntaskan pemeriksaan dan penggeledahan pada kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Tim  penyidik turut menyita sejumlah barang sebagai barang bukti dari dua lokasi penggeledahan.

“[Bukti elektronik] seperti telepon seluler, hard disk drive [HDD], laptop, USB flashdisk, dan central processing unit [CPU] komputer,” ujar Arief dalam siaran pers, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Arief mengungkap nilai kontrak proyek di wilayah Indonesia tengah mencapai ratusan miliar rupiah, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp64 miliar.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” ujar Arief.

PJUTS merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek nasional PJUTS ini mencakup banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Saat ini, status kasus yang sudah dalam tahap penyidikan adalah yang di wilayah tengah.

(dov/wdh)

No more pages