“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan. Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” kata Politikus PDIP tersebut.
Selain langka, Puan mengklaim, telah mendapat laporan tentang tingginya harga MinyaKita di masyarakat. Sebelum diterapkan kebijakan kenaikan harga, menurut dia, beberapa laporan menyebut harga MinyaKita sudah dibandrol Rp16.000 per liter.
Berdasarkan komunikasi, kata Puan, para pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET mengklaim juga mendapat minyak bersubsidi tersebut dengan harga yang sudah mahal. Bahkan, harga MinyaKita sudah mencapai Rp17.000 per liter.
Menurut dia, kondisi ini membuat pengusaha minyak goreng enggan menjual produknya. Selain itu, DPR juga mendeteksi adanya penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi. Keduanya memicu kelangkaan MinyaKita di masyarakat.
“Atasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat. Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan," kata Puan.
"Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana. Biasanya kenaikan harga sebuah produk akan mempengaruhi harga komoditas lain. Lagi-lagi rakyat yang akan semakin terbebani, dan itu harus kita hindari.”
(red/frg)