Hasto Kristiyanto Klaim Akan Penuhi Panggilan KPK di Kasus DJKA
Dinda Decembria
21 July 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengklaim akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sendiri setidaknya tercatat sebagai saksi dalam dua kasus korupsi yaitu suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hal ini disampaikan usai KPK menyebut Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Jumat lalu (19/7/2024). Dia mengklaim terlambat mengetahui informasi atau surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Saya sendiri baru tahu tadi pagi. Suratnya [sudah dikirim] seminggu katanya, tapi saya sedang tugas di Jogja. [Surat KPK] diterima oleh driver tapi tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,"kata Hasto, Sabtu (20/7/2024).
Berdasarkan keterangan KPK, Hasto kemarin seharusnya memberikan kesaksian tentang korupsi di DJKA Kemenhub. Akan tetapi, belum diketahui lebih detil tentang alasan penyidik memeriksa Hasto dalam kasus tersebut.
Hasto sendiri mengklaim dirinya tak terlibat dalam proyek atau pun praktek korupsi di lingkungan Kemenhub. Meski demikian, dia mengakui memang pernah menjadi konsultan di Kementerian BUMN.